Keberadaan Teknopolitan Pelalawan;
Kawasan Teknopolitan Pelalawan merupakan Techno Park terluas di Indonesia (± 3.748 Ha) dan menjadi bagian dari 100 Techno Park Indonesia sebagaimana tertuang didalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019. Pada Tahun 2017 menjadi salah satu dari 5 (lima) Techno Park percontohan yang dibangun (berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017).
Visi Teknopolitan Pelalawan;
Menjadi Kawasan Utama Pelalawan bagi Kemajuan dan Pemanfaatan Iptek dan Inovasi yang berkelas dunia yang ramah lingkungan.
Misi Teknopolitan Pelalawan;
1. Mengembangkan SDM Berkualitas;
2. Mendorong Pengembangan Budaya Kreatif Inovatif Masyarakat Daerah;
3. Mengembangkan Pusat-Pusat Keunggulan Untuk Mendorong Kemajuan & Pemanfaatan Iptek & Inovasi;
4. Menumbuhkembangkan Bisnis-Bisnis Inovatif;
5. Mendukung Pengembangan Keunggulan (Daya Saing) Khas Daerah;
6. Memberikan Pelayanan Berbasis Iptek; Dan
7. Mengelola Pembangunan Hijau (Green Development) Di Kawasan.
Tujuan Pengembangan Kawasan Teknopolitan Pelalawan;
Pengembangan Kawasan Teknopolitan Pelalawan mempunyai tujuan mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi kolaborasi antar komunitas akademis, bisnis, pemerintah (ABG) dalam rangka meningkatkan daya saing daerah berbasis inovasi dan ilmu pengetahuan (Konwledge Based Economy).